Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha 26 November
by Muhammad 'Abdullah
Kendati pemerintah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat 27 November, namun Tarekat Naqsabandiyah di Padang, Sumatera Barat, memilih tidak mengikutinya.
Mereka bakal merayakan Idhul Adha pada Kamis, 26 November mendatang. Hal itu diungkapkan guru aliran Tarekat Naqsabandiyah Mursyid Syafri Malin Mudo di Mushala Baitul Makmur, Kecamatan Pauh, Padang. (21/11/2009).
“Jatuhnya 10 Dzulhijjah pada tanggal 26 November tersebut berdasarkan perhitungan almanak tahunan sesuai metode hisab munjid yang telah dilakukan secara turun-temurun.
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat akan merayakan hari raya Idul Adha pada Kamis, 26 November mendatang,” katanya.
Hal ini berarti Tarekat Naqsabandiyah bakal merayakan Idul Adha sehari lebih awal ketimbang pemerintah. Ini menurut Mursyid karena penetapan tanggal tidak berdasarkan rukyatul hilal melainkan berdasarkan kalender hidab munjid.
“Berdasarkan perhitungan kita menurut kalender Hidab Munjid yang juga berpedoman kepada kalender Muhammadiyah, 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 26 November,” tegasnya.
Menurut Mursyid, dalam kalender Muhammadiyah awal Dzulhijjah 1430 Hijriyah jatuh pada 17 November pukul 02.15 WIB di mana matahari terbenam pada pukul 18.08 WIB. Hilal sudah berada di atas ufuk Mar’i setinggi 5 dejarat 55 menit, 33 detik.
“Hal itu sama dengan memulainya ibadah puasa saat Ramadan. Di dalam hadits disebutkan jika telah tampak bulan, maka kita wajib berpuasa, sehingga kita menetapkan awal puasa bukan pada awal tanggal nampaknya bulan itu, melainkan satu hari sebelumnya, begitu juga dengan penetapan Idul Adha,” terang dia.
Mursyid mengklaim bahwa jumlah jamaah Naqsabandiyah di Sumatera Barat mencapai 20 ribu orang yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten. Seperti di Kota Padang, Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman, Pesisir Selatan, Payakumbuh, dan Kota Bukittinggi. (ful)
Sumber: okezone.com















[1] Jika memang mereka mengaku pengikut Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kenapa mereka melakukan perhitungan tanggal berdasarkan perhitungan almanak tahunan sesuai metode hisab munjid yang telah dilakukan secara turun-temurun?
Apakah mereka akan tetap terus mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka bukanlah orang yang mendapat petunjuk?
[2]
Diatas, pendasaran penetapan tanggal mereka bilang berdasarkan kalender hidab munjid yang sesat itu, kok disini menyebut-nyebut “telah tampak bulan”?
Kedua, mereka bilang; “kita menetapkan awal puasa bukan pada awal tanggal nampaknya bulan itu, melainkan satu hari sebelumnya.” Lha, bagaimana bisa menetapkan satu hari sebelum awal tanggal nampaknya bulan itu kalau bulannya saja belum nampak!! Ajaib!!