Arsip untuk kategori ‘Lainnya’
MUI Tolak Alat Pemindai Tubuh ‘Telanjang’ di Bandara di Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak penggunaaan alat pemindai tubuh (full-body scanner) dipasang di bandara di Indonesia. Selain tidak sesuai aturan agama, juga melanggar hak asasi manusia.
“Jangan dulu dipasang di Indonesia. Kita ini bukan negara paranoid atau negara takut. Yang kita takutkan justru alat itu melanggar hakĀ asasi dan bisa jadi mainan untuk menzalimi wanita,” jelas Ketua MUI Amidhan saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2010).
MUI sepakat dengan ketidaksetujuan Paus Benedict XVI terhadap alat yang mampu ‘menelanjangi’ tubuh itu. “Itu melanggar hak asasi. Kalau yang kelihatan tulang itu tidak apa, tapi kalau yang tampak tubuh bisa jadi mainan,” terangnya.
MUI memberikan perkecualian dalam penggunaan alat itu dalam kondisi darurat, menyangkut keamanan dan ketertiban negara.
“Itu pun tentu yang memeriksanya wanita untuk wanita, dan pria dengan pria,” tambahnya.
Sedang untuk saat ini, Amidhan menilai bukan dalam kondisi darurat dan alat yang lain pun masih bisa digunakan. “Jadi pokoknya sepanjang tidak ada alat lain, artinya darurat,” tutupnya.
Alat pemindai modern ini telah ada di sejumlah bandara di Indonesia sejak tahun 2008. Scanner itu bermerek ProVision buatan pabrikan L3 Security &; Detection System, Amerika Serikat. Dephub RI menjamin alat itu tidak akan memperlihatkan alat vital.
Di sejumlah negara, alat ini telah digunakan secara berkala pada calon penumpang yang mencurigakan. Saat ini alat tersebut diuji coba di sejumlah bandara di Kanada dan Perancis. Pemeriksaan akan difokuskan untuk para penumpang yang hendak ke Amerika Serikat (AS).
Bekas Lokalisasi Teleju Dijadikan Pusat Kegiatan Islam
Pekanbaru (ANTARA News) – Bekas lahan lokalisasi Teleju di Pekanbaru, bakal dijadikan kawasan pusat kegiatan Islam, kata Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Dorman Johan di Pekanbaru, Jumat.
“Kawasan Teleju yang berada di Kecamatan Tenayanraya ini akan dijadikan kawasan Islamic Center, seperti yang diusulkan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru,” ungkap Dorman.
Ia menjelaskan, ada beberapa alternatif lain yang bisa dikembangkan pada lahan Teleju selain dijadikan Islamic Center. Kawasan ini bisa juga dijadikan sebagai pusat cagar budaya Melayu, pusat pendidikan dan pasar tradisional.
Selanjutnya juga bisa dijadikan sebagai sarana olahraga, ataupun dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
Untuk pembebasan lahan tersebut, katanya, telah disiapkan dana sebesar Rp7,5 miliar. Diantaranya sebagai ganti rugi yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada pemilik lahan dan bangunan, serta lahan tanaman (kebun) yang dimiliki warga setempat.
“Ganti rugi lahan permeternya telah disepakati dengan warga harga tertingginya Rp75 ribu dan terendah Rp50 ribu, tergantung pada posisi dan kondisi lahan tersebut berada”, kata Dorman.
Sedangkan untuk rencana pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru di lahan Teleju tersebut, pada anggaran tahun 2010 telah diusulkan pula dana sebesar Rp4,5 miliar.
“Warga yang berada di lokalisasi Teleju tersebut ada dua alternatif pilihan yang ditawarkan, bisa dipulangkan atau bagi PSK (pekerja seks komersial) yang mau dibina maka akan kita lakukan pembinaan dengan memberikan pelatihan keterampilan, dengan syarat berjanji untuk tidak menjadi PSK lagi”, jelas Dorman.
Sementara itu Wakil Wali Kota Pekanbaru Erizal Muluk mengatakan sejauh ini Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan upaya pembinaan, bimbingan dan pelatihan kepada mantan PSK yang lokasinya telah ditutup pemerintah agar mereka dapat beralih profesi yang layak dalam usaha menghadapi kehidupan yang lebih baik.
Pemerintah Kota Pekanbaru telah bekerjasama dengan SMK Negeri 3 Pekanbaru dalam melakukan upaya-upaya pembinaan, bimbingan dan pelatihan-pelatihan kepada PSK yang ada di lokasi teleju.
“Antara lain pelatihan menjahit disertai bantuan modal usaha ekonomis produktif dan pelatihan salon kecantikan disertai bantuan modal usaha ekonomis produktif,” kata Erizal.(*)
Sumber: http://www.antaranews.com/berita/1260541052/bekas-lokalisasi-teleju-dijadikan-pusat-kegiatan-islam
Berita Buruk, Ketua MUI Membolehkan Penggunaan Ayat-ayat al-Qur’an Sebagai Ringtone
Jakarta
Sebuah komunitas Islam di India tengah menyiapkan fatwa pelarangan penggunaan ayat Al-Quran sebagai ringtone (nada dering). Namun, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) penggunaan ayat Al-Quran sebagai ringtone sah-sah saja.
“Itu kan hanya cara berpikir mereka, kalau di kita sih sah-sah saja mendengar ayat Al-Quran terpotong, toh kaset juga seperti itu. Kalau di toilet (menggunakan ponsel-red) itu baru ngga boleh,” ujar Ketua MUI KH Ma’ruf Amin kepada detikINET, Kamis (16/4/2009).
Sebelumnya diberitakan bahwa komunitas Islam di Kanpur India, Jamia Ashraf-ul-Madaris akan mengeluarkan fatwa pelarangan penggunaan ayat Al-Quran sebagai ringtone. Dengan dalih, jika ada panggilan di ponsel, ayat tersebut akan terpenggal. Menurut mereka pemenggalan ayat Al-Quran di tengah jalan dikhawatirkan dapat mengubah arti sebenarnya dari ayat tersebut.
Ma’ruf Amin menambahkan bahwa belum ada rencana dari MUI untuk mengeluarkan fatwa serupa. “Sampai saat ini di Indonesia belum ada rencana mengeluarkan larangan seperti itu.”
Sumber: http://www.detikinet.com/read/2009/04/16/111703/1116347/398/mui-ayat-al-quran-boleh-jadi-ringtone
Fatwa Larangan Al-Quran Jadi Ringtone Dicetuskan oleh Sebuah Komunitas Islam di India
Jakarta
Sebuah komunitas Islam bernama Jamia Ashraf-ul-Madaris di Kanpur, India, tengah menyiapkan fatwa pelarangan penggunaan ayat suci Al-Quran sebagai nada dering (ringtone).
Berikut alasan yang menjadi latar belakang komunitas itu. Katakanlah ada seorang pengguna ponsel yang memasang ayat Al-Quran sebagai ringtone, kemudian ada panggilan di ponselnya dan ia menjawabnya. Maka yang terjadi di sini adalah ayat tersebut akan terpenggal isinya.
Nah, kejadian seperti inilah yang ingin dihindari. Yaitu, memotong ayat Al-Quran di tengah jalan, karena dikhawatirkan dapat mengubah arti sebenarnya dari ayat tersebut.
Bahkan diklaim, mereka yang mendengarkan ayat ini secara setengah-setengah adalah anti Islam. Demikian dikatakan oleh Ghyasuddin, salah satu tetua di kelompok Jamia Ashraf-ul-Madaris, seperti dikutip detikINET dari Channel4, Kamis (16/4/2009).
Tak hanya itu, sebuah kritikan pedas juga ditujukan pada mereka yang menggunakan ponsel di toilet selagi masih memasang ringtone ayat Al-Quran. Sebuah dosa jika ayat suci ini terdengar terlantun di area toilet, masih menurut kelompok tersebut.
Selain itu, kelompok Jamia Ashraf-ul-Madaris juga melarang fungsi vibrate (getaran) diaktifkan saat sholat. Meski tak mengeluarkan suara, namun hal ini tetap dianggap dapat mengganggu kekhusyukan ibadah sang pemilik.
Legislatif Akan Diisi “Orang Tak Tahu Apa-apa”
Malang, (ANTARA News)
Legislatif lima tahun ke depan bakal didominasi orang-orang yang sebenarnya tidak tahu apa-apa tentang tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, kata seorang pengamat.
“Calon legislatif (caleg) sekarang berasal dari berbagai latar belakang terutama orang-orang kaya, artis dan tokoh kharismatik. Mereka bakal duduk sebagai wakil rakyat hanya karena terpilih saja, bukan karena keahliannya dibidang tertentu,” kata Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Muhajjir Effendi di Malang Selasa.
Muhajjir mengemukakan hal itu ketika ditanya soal kualitas legislatif periode 2009-2014.
Rektor UMM itu mengemukakan, legislatif sekarang khususnya di tingkat pusat banyak yang memiliki staf ahli dan merekalah (staf ahli) itu yang “berpikir” dan menyumbangkan ide-idenya, karena legislatif itu sendiri tidak paham akan posisi dan apa yang menjadi bahasan.
Memang, katanya, tidak semua wakil rakyat seperti itu, tetapi kondisi itu riil, bahkan menjadi sebuah tren yang sudah umum dilakukan.
Seharusnya, kata Muhajjir, partai politik (parpol) melakukan penyaringan dan kualifikasi serta keahlian para calegnya, karena mereka nanti bakal duduk di komisi-komisi yang membidangi berbagai hal dan itu butuh keahlian, bukan sekedar kepopuleran dan pandai berkomunikasi saja.
Ia mengakui, komposisi legislatif ketika jaman Orde Baru (Orba) baik dari Golkar, PPP dan PDI cukup bagus, karena terpilihnya mereka menduduki kursi dewan bukan karena kepopulerannya, tetapi keahlian yang dimilikinya.
Muhajjir menegaskan, penilaian terhadap caleg, baik kualifikasi secara umum maupun keahliannya mutlak harus dilakukan oleh parpol. “Kalau periode sekarang sudah terlanjur, periode setelah lima tahun ini harus dilakukan agar rakyat ini diwakili oleh orang-orang yang berkualitas,” tegasnya.
Menurut dia, dengan caleg-caleg yang ada sekarang ini, baik di pusat, provinsi maupun di kota/kabupaten banyak yang berangkat asal-asalan saja, artinya asala daftar jadi caleg terutama perempuan yang hanya sekedar memenuhi kuota keterwakilan 30 persen.
“Kalau sudah begini, tanpa ada penilaian, kualifikasi dan tes keahlian dari parpol, kita semua pasti tahu, seperti apa kualitas para wakil rakyat kita periode lima tahun ke depan,”kata Muhajjir.*(*)















