Arsip untuk kategori ‘Teknologi’
MUI Tolak Alat Pemindai Tubuh ‘Telanjang’ di Bandara di Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak penggunaaan alat pemindai tubuh (full-body scanner) dipasang di bandara di Indonesia. Selain tidak sesuai aturan agama, juga melanggar hak asasi manusia.
“Jangan dulu dipasang di Indonesia. Kita ini bukan negara paranoid atau negara takut. Yang kita takutkan justru alat itu melanggar hakĀ asasi dan bisa jadi mainan untuk menzalimi wanita,” jelas Ketua MUI Amidhan saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2010).
MUI sepakat dengan ketidaksetujuan Paus Benedict XVI terhadap alat yang mampu ‘menelanjangi’ tubuh itu. “Itu melanggar hak asasi. Kalau yang kelihatan tulang itu tidak apa, tapi kalau yang tampak tubuh bisa jadi mainan,” terangnya.
MUI memberikan perkecualian dalam penggunaan alat itu dalam kondisi darurat, menyangkut keamanan dan ketertiban negara.
“Itu pun tentu yang memeriksanya wanita untuk wanita, dan pria dengan pria,” tambahnya.
Sedang untuk saat ini, Amidhan menilai bukan dalam kondisi darurat dan alat yang lain pun masih bisa digunakan. “Jadi pokoknya sepanjang tidak ada alat lain, artinya darurat,” tutupnya.
Alat pemindai modern ini telah ada di sejumlah bandara di Indonesia sejak tahun 2008. Scanner itu bermerek ProVision buatan pabrikan L3 Security &; Detection System, Amerika Serikat. Dephub RI menjamin alat itu tidak akan memperlihatkan alat vital.
Di sejumlah negara, alat ini telah digunakan secara berkala pada calon penumpang yang mencurigakan. Saat ini alat tersebut diuji coba di sejumlah bandara di Kanada dan Perancis. Pemeriksaan akan difokuskan untuk para penumpang yang hendak ke Amerika Serikat (AS).
Berita Buruk, Ketua MUI Membolehkan Penggunaan Ayat-ayat al-Qur’an Sebagai Ringtone
Jakarta
Sebuah komunitas Islam di India tengah menyiapkan fatwa pelarangan penggunaan ayat Al-Quran sebagai ringtone (nada dering). Namun, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) penggunaan ayat Al-Quran sebagai ringtone sah-sah saja.
“Itu kan hanya cara berpikir mereka, kalau di kita sih sah-sah saja mendengar ayat Al-Quran terpotong, toh kaset juga seperti itu. Kalau di toilet (menggunakan ponsel-red) itu baru ngga boleh,” ujar Ketua MUI KH Ma’ruf Amin kepada detikINET, Kamis (16/4/2009).
Sebelumnya diberitakan bahwa komunitas Islam di Kanpur India, Jamia Ashraf-ul-Madaris akan mengeluarkan fatwa pelarangan penggunaan ayat Al-Quran sebagai ringtone. Dengan dalih, jika ada panggilan di ponsel, ayat tersebut akan terpenggal. Menurut mereka pemenggalan ayat Al-Quran di tengah jalan dikhawatirkan dapat mengubah arti sebenarnya dari ayat tersebut.
Ma’ruf Amin menambahkan bahwa belum ada rencana dari MUI untuk mengeluarkan fatwa serupa. “Sampai saat ini di Indonesia belum ada rencana mengeluarkan larangan seperti itu.”
Sumber: http://www.detikinet.com/read/2009/04/16/111703/1116347/398/mui-ayat-al-quran-boleh-jadi-ringtone
Fatwa Larangan Al-Quran Jadi Ringtone Dicetuskan oleh Sebuah Komunitas Islam di India
Jakarta
Sebuah komunitas Islam bernama Jamia Ashraf-ul-Madaris di Kanpur, India, tengah menyiapkan fatwa pelarangan penggunaan ayat suci Al-Quran sebagai nada dering (ringtone).
Berikut alasan yang menjadi latar belakang komunitas itu. Katakanlah ada seorang pengguna ponsel yang memasang ayat Al-Quran sebagai ringtone, kemudian ada panggilan di ponselnya dan ia menjawabnya. Maka yang terjadi di sini adalah ayat tersebut akan terpenggal isinya.
Nah, kejadian seperti inilah yang ingin dihindari. Yaitu, memotong ayat Al-Quran di tengah jalan, karena dikhawatirkan dapat mengubah arti sebenarnya dari ayat tersebut.
Bahkan diklaim, mereka yang mendengarkan ayat ini secara setengah-setengah adalah anti Islam. Demikian dikatakan oleh Ghyasuddin, salah satu tetua di kelompok Jamia Ashraf-ul-Madaris, seperti dikutip detikINET dari Channel4, Kamis (16/4/2009).
Tak hanya itu, sebuah kritikan pedas juga ditujukan pada mereka yang menggunakan ponsel di toilet selagi masih memasang ringtone ayat Al-Quran. Sebuah dosa jika ayat suci ini terdengar terlantun di area toilet, masih menurut kelompok tersebut.
Selain itu, kelompok Jamia Ashraf-ul-Madaris juga melarang fungsi vibrate (getaran) diaktifkan saat sholat. Meski tak mengeluarkan suara, namun hal ini tetap dianggap dapat mengganggu kekhusyukan ibadah sang pemilik.















