Berita Dunia Islam Indonesia

Kumpulan berita yang terjadi dalam dunia Islam Indonesia

Arsip untuk kategori ‘Info Makanan Halal’

Dendeng Mengandung Babi Juga Ditemukan di Lampung

satu komentar

LAMPUNG

Produk dendeng sapi yang mengandung daging babi ditemukan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung. Produk dendeng sapi yang masuk dalam  5  hasil temuan Balai POM mengandung daging babi ini bermerk Lezaaat ini merupakan Produksi Beef Jerky. Dendeng sapi “Lezaat” ini ditemukan di pusat perbelanjaan Chandra Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Pengamatan okezone langsung di Chandra supermarket, Jumat (17/4/2009), dendeng sapi produksi MDC Food Surabaya-Indonesia tersebut berada di salah satu rak makanan di bagian abon, dikemas dalam plastik 100 gram.

Produk ini diedarkan dengan nomor izin Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (PIRT) 201357812877 dan memiliki label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Okezone, yang menemukan satu dari lima dendeng sapi yang mengandung DNA babi tersebut langsung mendatangi Balai POM Lampung untuk mengkonfirmasi. kepada Okezone, Kepala Pemeriksaan dan Penyidikan (Rikdik) BPOM Bandar Lampung, Ramadhan mengatakan pihaknya belum berencana melakukan razia hari ini.

“Kita belum punya datanya. Senin 20 April mungkin baru kita bergerak,” kata Ramadan.

Ramadan menjanjikan akan mengajak wartawan dalam razia terhadap dendeng sapi yang mengandung DNA babi ini. “Mungkin selasa (21/4/2009) anda bisa mendapatkan data valid tentang dendeng sapi yang mengandung babi ini,” kata Ramadan.
(uky)

Sumber: http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/04/17/1/211393/dendeng-mengandung-babi-juga-ditemukan-di-lampung

Share and Enjoy:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • LinkedIn
  • PDF
  • Ping.fm
  • Print
  • Reddit
  • RSS
  • Slashdot
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Twitter

Ditulis oleh Muhammad 'Abdullah

April 23rd, 2009 pada 8:44 am

Sejumlah Abon Babi Dijual Berlabel Produk Sapi

belum ada komentar

Jakarta, (ANTARA News)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima merek produk abon/dendeng babi yang dijual dengan label produk olahan daging sapi ketika melakukan sampling dan pengujian terhadap 15 produk dendeng dan 20 produk abon serta.

Menurut Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Kamis, lima produk yang terbukti mengandung DNA babi itu meliputi Dendeng/Abon Sapi Gurih Cap Kepala Sapi (250 gram), Abon/Dendeng Sapi Asli Cap A.C.C. dan Abon & Dendeng Sapi Cap LIMAS (100 gram) produksi Langgeng, Salatiga.

Selain itu juga ada merek Dendeng Sapi Istimewa Beef Jerky `Lezaaat` (100 gram) produksi MDC Food Surabaya dan Dendeng Daging Sapi Istimewa No.1 Cap 999 (250 gram) produksi S.Hendropurnomo, Malang.

“Produk dengan merek `Lezaaat` bahkan mencantumkan label halal pada kemasannya,” kata Husniah serta menambahkan tindakan itu mencederai hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar tentang produk makanan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kelima produk tersebut mencantumkan nomor pendaftaran produk namun nomor yang dicantumkan ternyata nomor pendaftaran produk milik perusahaan lain.

“Produk yang mencantumkan nama produsen juga tidak dilengkapi dengan alamat produsen. Karena itu kita harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menelusurinya,” kata dia.

Ia menjelaskan pula bahwa produk dendeng dan abon tersebut semuanya termasuk dalam Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang ijinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah sehingga penarikan izin edar dan pemusnahannya pun seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kami sudah memerintahkan Balai POM di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengatasi masalah ini,” katanya.

Menurut Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan BPOM Tien Gartini, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi terkait pengamanan produk babi berlabel produk sapi tersebut kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu BPOM juga meminta masyarakat yang menemukan produk sejenis agar menyampaikan informasi ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM melalui nomor telepon 021-4263333/32199000 atau surat elektronik ke ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com

Abon/dendeng dading babi antara lain bisa dikenali dari serat dagingnya yang lebih lembut dan warna dagingnya yang lebih muda dari produk olahan daging sapi.

Sebelumnya polisi merazia dan menyelidiki penjualan abon/dendeng daging babi yang dijual dengan label daging sapi karena meresahkan masyarakat di beberapa daerah termasuk Bogor dan Malang.

BPOM kemudian memerintahkan Balai POM di Surabaya, Bandung, Jakarta, Semarang, Jambi dan Bogor untuk melakukan inspeksi dan pengujian terhadap produk tersebut yang beredar di pasaran serta mengumumkan hasilnya kepada publik.(*)

Sumber: http://antara.co.id/arc/2009/4/16/sejumlah-abon-babi-dijual-berlabel-produk-sapi/

Share and Enjoy:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • LinkedIn
  • PDF
  • Ping.fm
  • Print
  • Reddit
  • RSS
  • Slashdot
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Twitter

Ditulis oleh Muhammad 'Abdullah

April 16th, 2009 pada 2:25 pm

Gubernur Jabar Instruksikan Pihaknya Sweeping Dendeng Celeng

satu komentar

Bandung, (tvOne)

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan menginstruksikan jajarannya termasuk pemerintah kabupaten dan kota untuk menggelar sweeping dendeng celeng atau babi hutan.

Sweeping tersebut dilakukan di pasar tradisional dan moderen.

“Jawa Barat merupakan daerah sasaran bisnis dendeng celeng dari produsen dendeng celeng yang berasal dari Malang dan Boyolali. Kami akan menghentikan distribusi dan penjualannya,” kata Heryawan, di Bandung, Rabu (1/4/2009).

Hingga saat ini, kata Heryawan, terdapat tiga merk kemasan dendeng celeng yang sudah terdeteksi BBPOM Bandung, yaitu 999, Kepala Sapi, dan Piala Mas.

“Merk lain masih diteliti yang diambil dari Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Ciamis, Indramayu, dan Bandung,” ujarnya.

Terkait dengan peredaran dendeng celeng tersebut, Heryawan mengimbau masyarakat agar tidak panik. Pasalnya, seluruh instansi dengan dikerahkan untuk menarik dendeng celeng dari peredaran.

“Saya harap isu ini tidak akan membunuh kegiatan bisnis daging sapi dan domba terutama di Jabar,” imbuhnya.

Sumber:  http://www.tvone.co.id/berita/view/10714/2009/04/01/gubernur_jabar_instruksikan_pihaknya_sweeping_dendeng_celeng

Share and Enjoy:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • LinkedIn
  • PDF
  • Ping.fm
  • Print
  • Reddit
  • RSS
  • Slashdot
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Twitter

Ditulis oleh Muhammad 'Abdullah

April 2nd, 2009 pada 1:21 am