Arsip untuk tag ‘jawa timur’
MUI Blitar Selidiki Sekte Padange Ati
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menyelidiki sekelompok warga di Dusun Mbiluk, Ngaglik, Srengat, Kabupaten Blitar yang diduga sebagai penganut aliran (sekte) menyimpang.
Informasi yang dihimpun MUI, sekte yang mengatasnamakan Padange Ati (PA) ini diduga sudah berani menanggalkan syariat agama yang diakui pemerintah, khususnya Islam.
Seorang anggota “jamaah” yang sebelumnya Islam, berani mengabaikan shalat, bahkan menilai dogma shalat lima waktu sebagai tata cara pemeluk agama yang masih dangkal keilmuannya.
Menurut keterangan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Blitar Achmad Su’udy, PA yang dilakukan secara rutin di rumah seorang warga setempat bernama Jono (48) memiliki benang merah dengan Aliran Masuk Surga (AMS) pimpinan Suliyani asal Desa Jajar, Talun, Kabupaten Blitar.
Bahkan, Achmad Su’udy terang-terangan sekte PA yang muncul sekitar tahun 2007/2008 sebagai pengembangan dari AMS. Sebab, selain mengecilkan arti syariat Islam seperti aliran AMS, sejumlah “Imam” sekte PA merupakan murid-murid Suliyani.
“Hasil penyelidikan sementara aliran yang beranggotakan sekitar 25 orang ini telah menyimpangi aqidah agama. Dan ajaran yang disampaikan sama persis dengan Aliran Masuk Surga pimpinan Pak Suliyani,” ujarnya, Minggu (8/11/2009).
Seperti halnya AMS, ritual yang dilakukan para pemeluk PA mirip dengan pengikut tarikat atau tasawuf dalam agama Islam. Mereka duduk “bersemedi” dengan menyebut nama Tuhan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Misalnya seorang muslim menyebut Allah. Sedangkan nasrani menyebut Tuhan Yesus atau yang Hindu atau Budha tetapa memakai istilah Sang Hyang Widi.
PA yang berhaluan sama dengan AMS ini diduga juga memiliki pandangan seragam soal rukun Haji dalam agama Islam, yang menurut mereka tidak perlu ditunaikan di tanah suci Makkah. Haji di Makkah dinilai sebagai kegiatan pemborosan.
“Kita juga masih selidiki apakah PA ini juga menarik pungutan rata-rata Rp1-4 juta kepada setiap pengikutnya seperti halnya AMS atau tidak,” terang Su’udy menambahkan saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pantauan. (Solichan Arif/Koran SI/teb)
Sumber: okezone.com
MUI Lamongan Melarang Warga Meyakini Adanya Keajaiban dari Batu yang Dianggap Ajaib
Sejumlah warga di Dusun Kowak, Desa Bedingan, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dihebohkan dengan munculnya batu ajaib yang menyerupai seekor kerbau yang sedang tidur.
“Konon batu ini selalu ditemukan warga saat musim kemarau, dan bentuknya pun selalu berubah-ubah, misalkan pada musim kemarau tahun 2008 batu itu muncul dengan bentuk menyerupai manusia,” kata Kasmuji (45) seorang warga desa setempat, Senin.
Keberadaan batu yang dianggap ajaib oleh warga Dusun Kowak mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamongan.
Ketua MUI Lamongan Abdul Azis Khoiri menganggap perilaku warga yang meyakini adanya keajaiban yang datang dari batu itu merusak aqidah Islam.
“Jangan merusak aqidah Islam dengan menyebarluaskan kabar menyesatkan tentang adanya batu ajaib, itu nyeleneh (tidak wajar) apalagi sampai mendewa-dewakan sebuah batu,” katanya.
Kendati pihaknya belum menerima laporan langsung dari masyarakat akan keberadaan batu itu, namun MUI bakal bertindak untuk meluruskan persepsi salah di masyarakat.
“Kami akan memberikan arahan kepada warga sekitar untuk tidak bertindak menyalahi aqidah Islam,” katanya.
Menurut Kasmuji, batu yang dianggap ajaib oleh warga sebenarnya muncul beberapa hari yang lalu dimulai dengan bentuk seperti batu biasa, namun setelah beberapa hari kemudian batu itu terlihat menyerupai kerbau yang sedang tidur.
Keanehan batu itu mengundang rasa penasaran warga desa, banyak di antara mereka beramai-ramai ingin melihat batu tersebut. Bahkan tidak sedikit diantara mereka membersihkan batu itu dan berharap bisa mendatangkan keajaiban.
Masyarakat setempat mempercayai adanya batu ajaib itu sebagai pertanda musim kemarau panjang, namun di musim tanam berikutnya mereka meyakini hasil panen petani akan melimpah. (*)
Referensi: antara.co.id
Mau Ziarah ke Makam Wali Malah Dijemput Maut
Bus Medali Emas yang terlibat kecelakaan di jalur pantura tepatnya di Desa Socorejo, Jenu, Tuban dengan truk muat semen ini, seyogyanya akan berziarah ke Sunan Kudus, setelah berziarah dari Makam Sunan Bonang.
“Kita rencananya dari makam Sunan Bonang menuju ke Sunan Kudus, di Kudus-Jawa Tengah. Tapi tiba-tiba bus yang kita naiki tabrakan dengan truk gandeng,” kata salah satu peserta ziarah Wali Songo, Ridwan (43) warga Probolinggo-Paiton di kamar jenazah RSUD Dr Koesma Tuban, Minggu (1/11).
Ridwan menambahkan, rombongan bus itu dari Paiton dan melakukan ziarah Wali Songo sejak Sabtu (31/10) pukul 21.00 WIB. Dalam ziarah itu bus yang berisi 50 orang.
“Bus yang kita tumpangi mau mendahului kendaraan di depannya. Tapi membuang jalur kanan dari arah berlawanan tiba-tiba muncul truk gandeng bermuatan semen dan tabrakan,” tambahnya.
Akibatnya muatan semen sebagian tumpah berserakan di dalam bus yang dikemudikan oleh Karnadi (33) asal Malang. Dan korban tewas di lokasi sebanyak 8 orang dan yang mengalami luka parah sebanyak 4 orang termasuk sopir bus. (dtc)
Sumber: banjarmasinpost.co.id
Setelah Tulungagung, Baha’i Menyebar ke Blitar
Pengikut ajaran Baha’i ternyata tidak hanya berada di wilayah Kabupaten Tulungagung. Bak cendawan di musim penghujan, pemeluk aliran yang beribadah salat dengan kiblat di Gunung Caramel Israel itu juga muncul di Blitar, Jawa Timur.
Sedikitnya ada 7 orang dari 2 kepala keluarga (KK) yang saat ini bermukim di Desa Pakisrejo, Kecamatan Srengat, Blitar yang menganut ajaran ini. Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, salah satu dari kepala keluarga itu bernama Sahari alias Rebo.
Kepada setiap orang yang ditemuinya, Rebo secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya seorang Baha’i. Rebo juga tak sungkan menjelaskan, bagaimana keyakinanya memiliki kemiripan dengan ajaran agama Islam dan Kristen.
Dia contohkan, untuk urusan hidup di dunia, kaum Baha’i diwajibkan untuk berikhtiar. Baha’i juga meyakini bahwa Tuhan itu ada di mana-mana. Sementara untuk urusan berhubungan dengan sesama, mereka melaksanakan pola ajaran cinta kasih.
“Namun untuk penyebutan nama Tuhan, Baha’i membebaskan umatnya. Misalnya untuk yang dulunya Islam menyebut dengan Allah. Sedangkan nasrani Tuhan Allah dan untuk Hindu serta Budha Sang Hyang Widi,” tutur warga Srengat yang mengaku kerap berkomunikasi inten dengan Rebo, Rabu (28/10/2009).
Seperti halnya Slamet Riyadi, pembawa ajaran Baha’i di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Rebo juga dikenal militan melakukan penyebaran (syiar). Terlebih pekerjaanya sebagai pedagang barang rumah tangga dan mebel yang dikreditkan, membuat dirinya mudah bersinggungan dengan orang lain.
“Orangnya cerdas dan pandai berdiskusi. Setiap pembicaraan selalu menyisipi materi soal Baha’i,” papar warga yang tidak mau disebutkan namanya ini. Kepada orang lain, Rebo mengaku dulunya seorang muslim.
Namun karena dia membutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak mungkin mengisi kolom agama diisi dengan Baha’i, dia memilih mencantumkan agama Nasrani. “Dan menurut dia, seluruh keluarga dan kerabatnya yang Baha’i, di desanya juga menuliskan Nasrani sebagai agama mereka,” pungkasnya.
Sekretaris MUI Kabupaten Blitar Ahmad Su’udi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ahmad mengakui bahwa di Desa Pakisrejo, Kecamatan Srengat, memang ada warga yang menjadi pengikut Baha’i. Saat ini MUI bersama Kesbanglinmas telah melakukan pemantauan, apalagi dengan munculnya pemberitaan Baha’i di Tulungagung yang secara geografis tidak jauh dari Srengat.
“Saat ini kita sedang melakukan pendekatan kepada mereka, mengenai ajaran yang dianut,” ujar Su’udi kepada wartawan. Untuk meminimalisir terjadinya penyebaran ajaran tersebut, MUI setempat akan menggandeng Depag dan Kantor Dispenduk Catatan Sipil untuk melakukan pendekatan persuasif dan pengawasan kepada mereka.
“Kami juga akan meminta kepada camat, kades dan perangkat desa untuk menolak mereka yang meminta mencantumkan Baha’i sebagai agama dalam KTP-nya,” terang Su’udi.
Mengenai keberadaannya Baha’i ini, Su’udi mengaku belum tahu pasti, apakah ini berasal dari Tulungagung atau daerah lain. “Kita masih menelusuri. Sebelumnya yang kita waspadai di daerah Blitar bagian selatan. Tidak tahunya di Blitar sebelah utara yang justru kemasukan paham seperti ini,” katanya. (Solichan Arif/Koran SI/ded)
Sumber: okezone.com
MUI Jatim Haramkan Paham Santriloka
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengharamkan paham Kalam Santriloka yang berkembang di Kota Mojokerto karena dianggap menyimpang dari 10 pedoman pokok.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Jatim, Rachman Aziz, di Surabaya, Jumat, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari MUI Kota Mojokerto.
“Dari informasi yang kami dapatkan, ajaran tersebut menyimpang dari 10 pedoman pokok yang disepakati MUI seluruh Indonesia,” katanya.
Dalam 10 pedoman pokok yang menjadi acuan MUI itu menyebutkan, ajaran Islam dinyatakan sesat, bila tidak percaya pada salah satu Rukun Iman dan Rukun Islam, tidak percaya pada Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi terahir, mempercayai adanya kitab terakhir selain al-Qur’an, dan menghina Nabi.
“Paham Santriloka jelas sesat karena tidak mempercayai Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi yang terakhir,” katanya.
Selain itu, Santriloka juga meyakini adanya Nabi terakhir setelah Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yakni Syaikh Siti Jenar dan Syaikh Maulana Malik Ibrahim.
Selain itu, syarat masuk Islam tidak harus dengan bersyahadat, namun cukup dengan menggunakan bunga tertentu.
Dalam aliran itu juga tidak mewajibkan jama’ahnya untuk berpuasa pada bulan kesembilan pada penanggalan tahun Hijriyah, namun dapat diganti pada tanggal 1-9 bulan pertama Hijriyah.
Paham itu juga tidak mewajibkan shalat lima waktu karena cukup diganti dengan kontak batin.
Perguruan Ilmu Kalam Santriloka memiliki sekitar 700 pengikut, dan aktif menggelar pengajian setiap malam Jumat Legi. Kegiatan itu dilakukan berpindah-pindah.
Oleh sebab itu, MUI Jatim meminta kepada pejabat daerah setempat untuk menindak aliran tersebut, sedangkan para tokohnya diminta bertobat dan kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya.
“Aliran itu dapat dituntut dengan dasar hukum penistaan agama, sehingga dapat dipenjarakan apabila tidak mau bertobat,” kata Rachman seraya mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak main hakim sendiri.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, menyatakan, aliran yang dikembangkan oleh Ahmad Nafan itu di luar syariat Islam sehingga sangat menyesatkan.
“Ini sungguh menyesatkan. Tetapi kami mengimbau supaya pengikutnya disadarkan dengan cara-cara yang persuasif. Tidak perlu dengan kekerasan,” katanya.
Kegiatan-kegiatan ritual atau keagamaan dengan pemahaman yang dangkal dan jauh dari ajaran Islam, lanjut dia, sebenarnya sangat merugikan umat.(*)
Sumber: antara.co.id
Selamatkan Kucing, Warga Tewas Tertimpa Tembok Sumur
Seorang warga Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, baru-baru ini, tewas ketika hendak mengambil kucing yang jatuh ke sumur. Warga bernama Namri itu tewas seketika saat tembok sumur ambruk dan menimpa kepalanya.
Mengetahui suaminya tergolek di dasar sumur, istri korban, Naimah, tak kuasa menahan tangis. Bahkan ia pingsan beberapa kali. Saat polisi berhasil mengevakuasi jenazah Namri, Naimah pun menangis histeris kembali.
Warga yang mendengar kejadian berduyun-duyun ke lokasi. Sayang, justru banyaknya warga yang menonton membuat evakuasi terhambat, terlebih sumur tempat kejadian berkedalaman 30 meter. (ZAQ/AYB)
Sumber: liputan6.com
Aliran Sesat Tajul Muluk Berkembang di Madura
Ajaran Tajul Muluk, yang diduga sebagai aliran ajaran sesat, berkembang di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Ajaran ini kami anggap sesat karena tidak percaya shalat Tarawih dan menganggap bahwa shalat Tarawih itu tidak ada di zaman Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam,” kata tokoh ulama Pamekasan K.H. Munif Sayuti saat mendampingi warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben yang melaporkan keberadaan ajaran itu ke Mapolwil Madura, Jumat.
Menurut Munif, ajaran Tajul Muluk menganggap salat Tarawih hanya sebagai hasil kreasi ibadah Khalifah Umar bin Khattab, sehingga tidak perlu dilakukan.
Mereka bahkan menganggap shalat Tarawih tergolong bid’ah, yakni sebuah bentuk ibadah tambahan yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan tidak tertulis dalam al-Qur’an maupun Hadits.
Selain itu, ajaran ini juga tidak mempercayai al-Qur’an yang ada sekarang ini karena dianggap tidak asli, mengingat telah terjadi penambahan dan pengurangan.
Yang mendasari ajaran Tajul Muluk bahwa al-Qur’an yang ada ini mengalami modifikasi, adalah karena mengalami revisi pada masa Khalifah Ustman bin Affan.
“Kami merasa ikut terpanggil untuk melaporkan persoalan ajaran sesat Tajul Muluk ini, karena sudah menyangkut hal-hal yang prinsipil di dalam Islam yang bisa menggoyahkan aqidah umat Islam,” kata K.H. Munif Sayuti, yang juga ketua Front Pembela Islam (FPI) Pamekasan itu.
Sebagian besar umat Islam di wilayah Kecamatan Omben Sampang, kini mengaku resah dengan ajaran Islam Tajul Muluk tersebut yang dianggapnya sangat berbeda jauh dengan pemahaman Islam mayoritas di wilayah tersebut.
Menurut K.H. Munif Sayuti, ada delapan ajaran pokok Islam Tajul Muluk yang berbeda dengan ajaran islam ahlus-sunah wal-jama’ah. “Yang sangat prinsipil dari delapan ajaran Tajul Muluk ini karena ia mengganggap al-Qur’an telah mengalami perubahan,” katanya.
Kapolwil Madura Kombes Pol Suro Jouhari menyatakan, akan segera menyelidiki kasus aliran Islam yang diduga sesat di wilayah Kabupaten Sampang tersebut.
“Sebagai antisipasi, kami telah memerintahkan personel untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi kerusuhan,” kata Kapolwil melalui saluran telepon.
Sebenarnya, lanjut dia, kasus dugaan ajaran sesat Tajul Muluk sudah diketahui masyarakat Kecamatan Omben, Sampang, sejak 2004 lalu. Namun ia menghentikan ajaran setelah mendapat protes warga.
Tahun 2006 lalu, ajaran ini kembali disebarkan kepada masyarakat umum. Namun berhasil dihentikan oleh masyarakat dan Tajul Muluk waktu itu berjanji akan menghentikan ajarannya.
Menurut Kapolwil, persoalan keyakinan dan pemahaman agama sangat krusial, sehingga pihaknya perlu bertindak cepat. “Tapi saya sangat berterima kasih kepada warga yang tidak main hakim sendiri dengan melaporkan kepada aparat kepolisian seperti ini,” katanya.
Sumber: antaranews.com















