Pengakuan Amaq Bakri sebagai Nabi Resahkan Masyarakat
Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (MUI) Prof. H. Syaiful Muslim menilai pengakuan Amaq Bakri (60) sebagai Nabi itu sangat meresahkan masyarakat. “Itu merupakan yang pertama terjadi di NTB, karena itu pemerintah diminta segera menghentikan ajaran yang disebarkan Amaq Bakri, sekaligus mencabut pernyataannya sebagai Nabi untuk menghindari amuk massa,” katanya kepada ANTARA News di Mataram, Jumat.














