Berita Dunia Islam Indonesia

Kumpulan berita yang terjadi dalam dunia Islam Indonesia

Tag: mojokerto

MUI Jatim Haramkan Paham Santriloka

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengharamkan paham Kalam Santriloka yang berkembang di Kota Mojokerto karena dianggap menyimpang dari 10 pedoman pokok. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Jatim, Rachman Aziz, di Surabaya, Jumat, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari MUI Kota Mojokerto. “Dari informasi yang kami dapatkan, ajaran tersebut menyimpang dari 10 pedoman pokok yang disepakati MUI seluruh Indonesia,” katanya.

Share and Enjoy:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • LinkedIn
  • PDF
  • Ping.fm
  • Print
  • Reddit
  • RSS
  • Slashdot
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Twitter

Ajaran ‘Tak Perlu Sholat’ Santriloka Rambah Dunia Maya

Ajaran dari Perguruan Ilmu Kalam Santriloka yang menyatakan salat seperti yang dilakukan umat Islam bukan perintah Allah ternyata tak hanya ditemui di Mojokerto, Jawa Timur. Di dunia maya, aliran sesat ini pun coba memperluas ajarannya. Ketika ditelusuri detikINET, Rabu (28/10/2009), perguruan ini memiliki sebuah situs yang berdomain .net yang cukup rapih dan terupdate. Hampir di setiap halaman terpampang foto pelindung perguruan ini yang dikatakan bernama K.S Mustafa Wly.AS alias Pangeran Kuning.

Share and Enjoy:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • LinkedIn
  • PDF
  • Ping.fm
  • Print
  • Reddit
  • RSS
  • Slashdot
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Twitter

Aliran Sesat Pengajian Ilmu Kalam Santriloka Tak Mewajibkan Salat dan Puasa

Aliran keagamaan yang dinilai sesat muncul di Mojokerto, Jawa Timur. Pengajian Ilmu Kalam Santriloka dianggap sesat karena tidak mewajibkan puasa Ramadhan dan shalat lima waktu. Yang ada hanya puasa di Bulan Selo dalam kalender Jawa. Itu pun tak sebulan penuh hanya beberapa hari. Meski memakai label Islam, namun komunitas ini hanya menekankan aspek ingat pada Allah tanpa ada syariat shalat. Pun demikian dengan kalimat syahadat berbeda dengan yang pada umumnya. Tiap santri yang dibai’at syahadat harus menyerahkan sedikitnya uang Rp 100 ribu yang dicampur dengan bunga tertentu.

Share and Enjoy:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • LinkedIn
  • PDF
  • Ping.fm
  • Print
  • Reddit
  • RSS
  • Slashdot
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Twitter