MUI Jatim Haramkan Paham Santriloka
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengharamkan paham Kalam Santriloka yang berkembang di Kota Mojokerto karena dianggap menyimpang dari 10 pedoman pokok. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Jatim, Rachman Aziz, di Surabaya, Jumat, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari MUI Kota Mojokerto. “Dari informasi yang kami dapatkan, ajaran tersebut menyimpang dari 10 pedoman pokok yang disepakati MUI seluruh Indonesia,” katanya.














