MUI: Aliran Hakekok Menyimpang dari Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyatakan bahwa aliran Hakekok yang dianut sebagian warga Kabupaten Pandeglang merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyatakan bahwa aliran Hakekok yang dianut sebagian warga Kabupaten Pandeglang merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui ketuanya Amidhan, Jumat (14/8) kembali menegaskan bahwa aksi terorisme dan bom bunuh diri yang mengatasnamakan agama dan berjihad adalah salah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara minta kepada Departemen Kesehatan (Depkes) agar pemberian vaksin meningitis kepada calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah Suci Makkah itu harus yang halal dan jangan mengandung lemak babi.
Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, secara resmi melarang warga mengunjungi Al-Quran raksasa palsu yang ditemukan secara gaib sebulan lalu di Masjid Dua Kalimat Sahadat di Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. “Setelah kami teliti bersama pakar tafsir, ahli kitab, dan kyai ternyata banyak tulisan dan isi kandungan Al-Quran tidak sesuai dengan mushab Al-Quran pada umumnya,” kata Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Satibi Hambali, Kamis.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) penggunaan ayat Al-Quran sebagai ringtone sah-sah saja. “Itu kan hanya cara berpikir mereka, kalau di kita sih sah-sah saja mendengar ayat Al-Quran terpotong, toh kaset juga seperti itu. Kalau di toilet (menggunakan ponsel-red) itu baru ngga boleh,” ujar Ketua MUI KH Ma’ruf Amin kepada detikINET, Kamis (16/4/2009).
Menurut dia, seluruh dunia telah menganggap Ahmadiyah sebagai ajaran di luar Islam, termasuk Pakistan sebagai tempat asal lahirnya ajaran Ahmadiyah.
“Bahkan di Pakistan sendiri, Ahmadiyah dilarang menggunakan kata Masjid sebagai tempat ibadahnya. Warga Pakistan yang akan pergi haji, juga diwajibkan menyertakan surat `bersih dari Ahmadiyah`,” katanya.