MUI Blitar Selidiki Sekte Padange Ati
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menyelidiki sekelompok warga di Dusun Mbiluk, Ngaglik, Srengat, Kabupaten Blitar yang diduga sebagai penganut aliran (sekte) menyimpang. Informasi yang dihimpun MUI, sekte yang mengatasnamakan Padange Ati (PA) ini diduga sudah berani menanggalkan syariat agama yang diakui pemerintah, khususnya Islam. Seorang anggota “jamaah” yang sebelumnya Islam, berani mengabaikan salat, bahkan menilai dogma salat lima waktu sebagai tata cara pemeluk agama yang masih dangkal keilmuannya.














